Sedangkan menurut penganut Mazhab Syafi’i disebutkan bahwa penyebutan tujuh itu untuk jebakan (pilihan) bukan keharusan. Safi’i menambahkan kalau waktu penyembelihan fauna aqiqah dimulai dari kelahiran bayi. Imam Syafi’i berkata, “Makna hadis itu ialah penyembelihan aqiqah diusahakan tidak ditangguhkan hingga melewati hari ketujuh. Namun jika benar-benar belum sempat beraqiqah sampai sang bayi telah mencapai umur balig, maka gugurlah tanggung jawab orang2 yang seharusnya mengaqiqahkannya. Tetapi, jika sang anak ingin beraqiqah untuk dirinya swasembada maka ia larat melakukannya. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan sambil Baihaqi dengan sannad hasan, dari Aisayah r. a. Nabi SAW menyembelih satwa aqiqah untuk Hasan dan Husain, serta beliau bersabda.
Pendapat ulama lebih mengajurkan untuk memasak daging aqiqah terlebih dahulu sebelum membagikannya kepada orang-orang. Hal ini berdasar pada kitab Atahzib yang ditulis Imam Al-Baghawi. Menurut hadis yang diriwayatkan al-Bayhaqi, ketuat aqiqah sebaiknya dimasak terlebih dahulu segar dibagikan. Dari hadis yang diriwayatkan al-Bayhaqi, sudah jelas disebutkan bahwa daging aqiqah sebagian dimakan. Sedangkan sebagiannya lagi dibagikan kepada orang-orang. Tata cara aqiqah menyodorkan daging ini hampir sama dengan uci-uci kurban. Sebagian ketuat aqiqah diberikan menurut keluarga Muslim yang melaksanakan aqiqah. Sementara sisanya dapat dibagikan kepada tetangga maupun fakir miskin.


Biaya aqiqah keturunan laki-laki dan hawa Anda sebaiknya disiapakan sejak awal kehamilan anak Anda, hal ini supaya Anda dapat menunaikan ibadah sunnah aqiqah sesuai waktu yang disyariatkan, yaitu pada tarikh ketujuh. Biaya aqiqah anak perlu direncanakan dan dihitung terlebih dahulu supaya kita dapat mengetahui gede jumlah biaya aqiqah laki-laki maupun hawa, sehingga kita bisa melaksanakan ibadah akikah semaksimal mungkin. Dapur Aqiqah Bandung Cimahi sebagai sentra graha aqiqah Bandung, Cimahi, Bandung Timur, Bandung Selatan, Kabupaten Bandung Barat, yang menyampaikan layanan jasa antaran catering aqiqah dan juga sebagai induk aqiqah yang penjualan kambing/domba akikah serta qurban.
Jika anda sudah mengarifi beberapa syarat rangka hingga jumlah kibas yang digunakan. Selanjutnya adalah mengetahui syarat umur dari wedus yang cocok dipakai untuk aqiqah sesuai dengan syariat waktu aqiqah islam. Nah.. menurut tumpuan umur kambing aqiqah yang di anjurkan pada hadis Nabi Muhammad SAW bahwa seperti yang sudah biasa di jelaskan, tuntutan hewan aqiqah sama dengan syarat hewan qurban. Hal tersebut tentu saja juga berlaku pada umur. Umumnya untuk wedus yang cocok digunakan pada aqiqah yakni setidaknya harus berusia satu tahun. Namun anda tidak larat menggunakan kambing nun kurang dari homo tahun.
Apabila ada yang melaksanakan aqiqah akan akan tetapi mengabaikan persyaratan kibas aqiqah dengan begitu aqiqah tidak nyata. Untuk hal ini yang dimaksud cukup umur yaitu pass umurnya yaitu minimal enam bulan & sebaiknya sudah menjalani satu tahun dan bebas dari aib yaitu yang berdasar pada dari sabda Rasul dan pernyataan dari jumhur ulama. Terkadang muncul pertanyaan apakah syarat sah aqiqah yaitu kambing yang berjenis kelamin jantan diketahui bahwa kibas atau domba cantik jantan ataupun betina dapat digunakan untuk aqiqah.
Pelanggan dapat menyaksikan ketika penyembelihan atau bila pelanggan ingin memotong sendiri maka dipersilahkan untuk datang di dalam hari yang disepakati, penyembelihan dilakukan dalam kandang kambing domba kami. Bila pelanggan ingin meminta kepala kambing aqiqah utama kami persilahkan melaksanakan request pada ketika pemesanan dicatatan surat isian pemesanan. Dari Siba’ bin Tsabit kalau Muhammad bin Tsabit bin Siba’ mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Kurz mengabarkan kepadanya, bahwa ia tahu bertanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang aqiqoh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menjawab: “Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu upaya untuk anak hawa.
Sementara terjemahan ke dua mengotes atau melakukan penyembelihan hewan. Sementara, pikir istilah, aqiqah merupakan proses pemotongan fauna ternak pada perian ke tujuh sesudah bayi dilahirkan. Penyembelihan hewan ternak tatkala aqiqah sebagai tokoh rasa syukur menurut Allah SWT. Hukum aqiqah anak hawa dan laki-laki merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Yang artinya: ” Setiap keturunan tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), & diberi nama. HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadits ini dishahihkan sambil Al-Albani dalam kitab al-Irwa’ no.